Dimanakita.com – Tak kunjung ada itikad baik, ibu korban balita 15 bulan yang dilindas mobil pajero melayangkan laporan ke polisi terhadap AT, yaitu pengendara mobil tersebut.
Kasat Lantas Polrestabes Makassar, AKBP Amin Toha pihak keluarga korban membuat laporan atas kejadian itu, saat ini proses hukum sedang berjalan dan data kasus tersebut sedang dilengkapi.
“Sudah dibuatkan laporan polisi. Datanya juga sudah,” kata Amin.
Amin menambahkan, pihaknya sudah mempertemukan kedua pihak untuk membahas kelanjutan kasus tersebut. Apakah akan dilanjutkan ke jalur hukum atau mediasi secara kekeluargaan.
“Anaknya (korban) akan dibawa ke rumah sakit. Kedua pihak juga sudah dipertemukan,” jelasnya.
Saat ini barang bukti berupa mobil Pajero milik AT diamankan oleh Satlantas Polrestabes Makassar, sampai kasus tersebut selesai.
Amin Toha berharap kasus ini dapat diselesaikan secara musyawarah, mengingat anak tersebut sedang dalam perawatan intensif.
Sebelumnya, Ibu balita sempat memberitahukan kondisi anaknya kepada AT. Namun bukannya bertanggung jawab dengan mengurus biaya pengobatan medis, AT justru menyarankan bayi tersebut dibawa ke tukang pijat tradisional.
Saat itu, AT memberikan uang uang ke ibu korban sebanyak Rp 150 ribu sebagai biaya pengobatan balita tersebut.
“Semoga bisa diselesaikan dengan musyawarah. Tapi kami mohon waktu,” ujar Amin.
Sebuah video viral menampilkan balita satu tahun dilindas Pajero. Anak itu terlindas saat mobil yang dikendarai oleh AT melintas di dekat rumah korban.
Awalnya mobil itu menyerempet bayi tersebut hingga terjatuh ke tanah. Meski mobil itu sempat berhenti, pengemudi itu justru tidak turun keluar memeriksa justru dirinya kembali menginjak gas dan menyebabkan bayi itu terlindas.
Berdasarkan informasi yang didapat, kejadian tersebut terjadi pada Senin 18 Agustus 2023 silam. Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.00 WITA di Jalan Adiyaksa Baru Lorong 7, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar.
Sumber: Medcom.id dan tribunnews