Dimanakita.com – Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), sedang melakukan konsultasi publik untuk aturan klasifikasi game yang saat ini sedang disusun.
Pada umumnya, konsultasi publik dilakukan dengan melibatkan masyarakat, industri game, dan pihak terkait lainnya dalam proses pembuatan atau perubahan aturan klasifikasi game.
Klasifikasi game penting untuk menentukan usia pemain yang tepat bagi setiap jenis game, berdasarkan konten dan tingkat kematangannya.
Dengan cara itu, orangtua atau wali dapat lebih mudah mengenali apakah suatu game sesuai untuk anak mereka atau tidak.
Aturan klasifikasi game dapat berbeda-beda diberbagai negara, di Indonesia, Kominfo bertanggung jawab untuk mengatur dan mengawasi konten digital, termasuk game.
“RPM tersebut akan menggantikan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 11 Tahun 2016 tentang Klasifikasi Permainan Interaktif Elektronik yang masih mengacu ke Peraturan Menteri Nomor 82 Tahun 2012,” ujar Kominfo
Berikut beberapa fungsi di klasifikasikanya game oleh Kominfo
- Membantu penyelenggara dalam memasarkan produk Permainan Interaktif Elektronik sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa.
- Membantu Penyelenggara dalam memasarkan produk Permainan Interaktif dengan tujuan untuk menjaga keselamatan anak-anak dan remaja dari konten yang tidak sesuai untuk usia mereka.
- Sebagai sistem klasifikasi untuk merating game sesuai dengan usia dan menjadi panduan bagi guru dan orang tua untuk mengubah stigma game.
- Membantu dalam mengelola dan mengklasifikasi jenis perangkat lunak termasuk game.
- Membantu dalam memposisikan game dalam kategori tertentu untuk memudahkan pencarian dan klasifikasi.***