Perjuangan Vicky Prasetyo Atas Performing Rights “Rungkad”

Vicky Prasetyo
Vicky Prasetyo. (paragram.id/Dimanakita.com)

Dimanakita.com – Pencipta lagu “Rungkad,” Vicky Prasetyo, mengakui bahwa banyak penyanyi yang enggan membayar performing rights ketika mereka membawakan lagu ciptaannya.

Saat ini, Vicky bersama dengan musisi lain sedang berjuang untuk memastikan bahwa hak cipta mereka dihormati.

Ia menjelaskan bahwa ia sebenarnya mengizinkan konten kreator untuk membawakan lagu “Rungkad,” tetapi mereka harus mengikuti prosedur yang benar.

Performing rights adalah hak yang berkaitan dengan penggunaan musik di tempat umum, seperti konser, kafe, dan radio.

Jika lagu digunakan untuk tujuan komersial, pihak yang menggunakan lagu tersebut harus memiliki performing rights dan membayar royalti kepada pencipta lagu.

Vicky mengungkapkan, “Banyak tukang cover atau konten kreator yang menggunakan lagu “Rungkad” atau karyanya yang lain tanpa izin, bahkan menghasilkan pendapatan yang cukup besar.”

Saat ini, Vicky dan sesama musisi sedang berjuang agar pencipta lagu bisa mendapatkan performing rights yang seharusnya mereka miliki.

Mereka ingin memastikan bahwa para penyanyi memahami pentingnya hak cipta dan performing rights.

Vicky Prasetyo menjelaskan lebih rinci bahwa pencipta lagu seringkali hanya mendapatkan royalti dalam kurun waktu 3-6 bulan.

“Royalti tidak dapat terus mengalir panjang, terutama karena royalti terbesar diterima dalam 3 bulan pertama setelah lagu booming, dan kemudian menurun. Itu yang sedang kami perjuangkan bersama pencipta,” ungkapnya.

Mereka juga ingin mengusulkan model yang memungkinkan bagian dari royalti tersebut dipotong dari fee artis, sehingga memastikan bahwa hak cipta dan royalti pencipta diperlakukan dengan adil.***

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *